Minggu, 14 Agustus 2011

kode etik pencinta alam


Kode Etik Pecinta Alam Indonesia merupakan petunjuk berperilaku bagi para pencinta alam yang berada di Indonesia. Kode etik ini disahkan dalam Gladian IV, acara latihan gabungan pecinta alam se-Indonesia yang diprakarsai pertama kali oleh Wanadri, di Ujung Pandang pada tahun 1974 pukul 01:00 WITA. Isi kode etik tersebut adalah:
Kode Etik Pecinta Alam Se-Indonesia
Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kami kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagai mahkluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
Sesuai dengan hakekat di atas kami dengan kesadaran menyatakan:
1.mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
3.mengabdi kepada bangsa dan tanah air
4.menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5.berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
6.berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanakan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa, dan tanah air


Tidak ada komentar:

Posting Komentar