Senin, 15 Agustus 2011

mengenal kepribadian diri


Setiap manusia normal cenderung mengharapkan dirinya berkembang menjadi lebih baik lagi, dan apa pun profesinya.
kepribadian manusia terbentuk sebagai hasil interaksi dari nature dan nurture. Jadi, hasil interaksi dari potensi yang dimiliki manusia dan seberapa besar lingkungan mempengaruhi perwujudan potensi yang dimiliki.

Kalau berbicara mengenai "potensi", kita tidak bisa berbuat banyak, karena potensi manusia memang sudah terberi. Yang dapat diupayakan adalah usaha untuk mengembangkan potensi yang ada agar berfungsi sesuai dengan peran yang harus kita jalankan.
bahwasannya manusia memiliki empat daerah pengenalan diri yaitu:
1. Diri terbuka
2. Diri terlena
3. Diri tersembunyi
4. Diri yang tidak dikenal siapa pun.

Keempat hal di atas digambarkan sebagai berikut.
Bidang 1: Diri terbukaBagian diri yang disadari oleh diri sendiri dan ditampilkan kepada orang lain atas kemauan sendiri. Misalnya perasaan, pendapat dan pikiran yang dipilih untuk disampaikan kepada orang lain. Juga hal-hal yang tidak dapat ditutupi terhadap orang lain, seperti muka, bentuk badan, umur yang tampak pada keadaan badan (tua, muda).
Diri terlenaBagian diri yang tanpa disadari diri sendiri, tertutup terhadap dirinya, tetapi tersampaikan kepada orang lain atau diketahui oleh orang lain. Misalnya kebiasaan-kebiasaan, sifat-sifat, dan kemampuan tertentu yang tidak disadari ada pada diri sendiri, yang sering berpengaruh (positif atau negatif) dalam berhubungan dengan orang lain (misalnya sering membuat interupsi, kurang memperhatikan perasaan orang lain, senang membantah, membanggakan diri, dan sebagainya).
Diri tersembunyiBagian diri yang disadari oleh diri sendiri, tetapi secara sadar ditutup-tutupi atau disembunyikan terhadap orang lain. Mungkin juga orang tidak tahu bagaimana menyampaikan dirinya kepada orang lain (misalnya tidak setuju tentang pendapat orang lain, tetapi tidak dapat menyampaikan hal itu), atau karena kalau disampaikan akan membuat malu diri sendiri, misalnya perasaan ketidakpastian, keinginan yang rahasia, dan sebagainya.
Diri yang tak dikenal oleh diri sendiri dan oleh orang lain.Bagian diri yang tidak dikenal diri sendiri dan orang lain ini berupa motif, kebutuhan yang tidak disadari, terlupakan atau didesak ke bawah sadar sehingga tidak dikenal lagi dan masih mempengaruhi tindakan orang dalam berhubungan dengan orang lain.

Untuk dirinya perlu dikembangkan kepercayaan dengan jalan membuka diri terhadap pendapat, perasaan, dan pikiran orang lain, artinya membuka jalan bagi orang lain untuk memberikan umpan balik kepada dia sehingga bidang diri terbuka (1) melebar dan akan timbul perbaikan dalam hubungan dengan orang lain.
Mengenali diri maksudnya adalah memperoleh pengetahuan tentang totalitas diri yang tepat dengan menyadari segi keunggulan yang dimiliki maupun segi kekurangan-kekurangan yang ada pada diri.
Ada beberapa faktor yang berasal dari linggkungan dan individu yaitu:

a. Faktor penghambat yang berasal dari lingkungan.
Sistem yang dianut. Kadang-kadang sistem yang berlaku dalam lingkungan kita, apakah dalam pekerjaan pendidikan atau lingkungan sosial di mana kita berada, tanpa disadari menghambat pengembangan diri kita, misalnya diberlakukannya sistem senioritas dalam jenjang jabatan di mana kita bekerja. Tanggapan atau sikap/kebiasaan dalam lingkungan kebudayaan. Kadang-kadang tradisi atau kebiasaan yang berlaku menghambat perwujudan dari perkembangan diri seseorang.

b. Faktor penghambat yang berasal dari diri individu sendiri.
Faktor tujuan hidup yang tidak/belum tergambar dengan jelas.
Faktor motivasi dan faktor keengganan untuk menelaah diri. Kadang-kadang manusia takut untuk menerima kenyataan bahwa ia memiliki kekurangan ataupun kelebihan pada dirinya.

Faktor usia. Kadang-kadang orang yang sudah tua dalam usia tidak melihat bahwa kearifan dan kebijaksanaan dapat dicapainya. Mereka cenderung memandang bahwa usia muda lebih hebat karena produktif.


pentinnya penembanan diri

Pengembangan diri tidak muncul begitu saja. Untuk meraihnya, diperlukan latihan dengan pola seperti spiral. Pola ini melatih kita untuk bergerak ke atas sepanjang spiral secara terus-menerus. Pola spiral ini memaksa kita untuk melalui tiga tahap kegiatan yakni belajar, berkomitmen, dan berbuat. Latihan ini harus terus-menerus berjalan secara berulang-ulang sampai kualitas dan produktivitas diri kita menjadi semakin tinggi.
Dalam melakukan pengembangan diri, kita memerlukan tolok ukur yang nyata dan aplikatif untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan yang telah kita capai . Konsep Sharpening Our Concept and Tools (SHOOT) yang dikembangkan oleh Lembaga Manajenen Terapan Trustco berikut ini dapat kita jadikan sebagai contoh daftar aktivitas pengembangan diri.

1. Memperluas pengetahuan mengenai fakta situasional.
2. Menjaga keaktualan pengetahuan agar tidak tertinggal dan relevan.
3. Mengelola waktu secara efektif.
4. Menjalin hubungan dengan orang lain.
5. Berlatih untuk mengumpulkan fakta dan membuat asumsi.
6. Membuat jurnal pribadi dengan menggunakan catatan harian.
Upaya pengembangan diri
Pengembangan diri sebenarnya merupakan proses pembaruan. Proses ini disebut oleh Stephen R. Covey dalam The 7 habits of Highly Effective People (1993) sebagai konsep asah gergaji. Pembaruan yang dilakukan, menurut Covey mesti meliputi empat dimensi yaitu: pembaruan fisik,
spiritual, mental dan sosial/emosional.
Strategi Kaizen merupakan konsep tunggal manajemen Jepang yang menjadi kunci sukses dalam persaingan. Kaizen berarti penyempurnaan secara kontinyu dan melakukan pengembangan secara total dengan melibatkan semua unsur dan potensi yang ada. Kaizen berorientasi pada proses dan usaha yang optimal, berbeda dengan manajemen Barat yang lebih berorientasi pada hasil.

Esensi konsep Keizen dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bentuk upaya untuk selalu mengembangkan dan menyempurnakan kemampuan, prestasi dan produktivitas spiritual, intelektual, fisik maupun material secara kaffah alias total.

Pembaruan fisik dapat dilakukan dengan melalui olahraga, asupan nutrisi, dan upaya pengelolaan stres. Pembaruan spiritual dapat diraih melalui penjelasan tentang nilai dan komitmen, melakukan studi atau kajian dan berkontemplasi atau berdzikir. Dimensi mental dapat diperbarui melalui kegiatan membaca, melakukan visualisasi, membuat perencanaan dan menulis. Adapun dimensi sosial/emosional diasah melalui pemberian pelayanan, bersikap empati, melakukan sinergi dan menumbuhkan rasa aman dalam diri. Dalam proses pengembangan diri diperlukan keseimbangan (tawazun) dan sinergi (tanasuq) untuk mencapai hasil optimal sebagaimana yang diharapkan.

Menentukan
batas-batas kekuasaan dan otoritas yang kita miliki
1. Jelas agar kita dapat leluasa berkembang;
2. Mendengarkan dengan seksama;
3. Melakukan pengambilan keputusan dengan baik;
4. Membiasakan
membuat teknik perencanaan (planning) yang baik.

Melakukan
secara mandiri
Proses
pengembangan diri yang kita lakukan tidak akan berjalan lancar apabila kita mengandalkan dukungan dari luar. Diperlukan sebuah etos tarbiah dzatiyah (self education) yang berasal dari dalam diri kita sendiri. Pembelajaran yang harus dilakukan secara mandiri ini setidaknya mencakup tiga hal, yaitu: kemampuan membuat kurikulum atau agenda pribadi (self curriculum), kemampuan menjadi pembelajar yang cepat (speed learner), dan belajar secara mandiri (self learning).



hutan lindung

 
Sebagai satu sumber ekonomi dan biologi, kita perlu memastikan kewujudan alam sekitar yang berkualiti di bumi ini. Tanggungjawab setiap individu di dunia ini untuk memelihara alam sekitar yang bersih sangat diperlukan untuk menjamin alam sekitar yang bersih untuk generasi akan datang.
Keseimbangan antara pengurusan alam sekitar dengan kepentingan ekonomi dan pembangunan. Kegiatan-kegiatan ekonomi dan pembangunan manusia, seperti menangkap ikan dan membalak adalah untuk meningkatakan taraf hidupnya. Kegiatan ini melibatkan perubahan kepada alam semula jadi di sekeliling, sesuai dengan kehendaknya. Manusia harus tahu merancang untuk mengawal dan mengekalkan keseimbangan ekologi alam sekitarnya. Sumber bumi yang kaya ini boleh dikelaskana kepada dua, iaitu sumber yang boleh diperbaharui dan sumber yang tidak boleh diperbaharui. Sumber yag boleh diperbaharui adalah sumber yang boleh dihasilkan atau diwujudkan kembali di alam semula jadi dalam tempoh yang singkat. Hasil laut seperti kupang, ikan dan rumpai air merupakan satu contoh hidupan yang boleh diperoleh sepanjang masa. Kayu balak dan rotan mengambil masa yang lebih untuk pertumbuhan, larangan ke atas penggunaan pukat harimau, dan galakan terhadap aktiviti penanaman semula balak dan rotan di Malaysia adalah contoh usaha yang diambil untuk memulihkan amal semula jadi. Sumber yang tidak boleh diwujudkan kembali melalui kegiatan manusia dpanggil sumber yang tidak boleh dikembalikan semula. Sumber yang tidak boleh dikembalikan adalah seperti petroleum dan bijih timah. Kegiatan ekonomi sumber ini perlu dikawal atau dihadkan agar ia tidak kehabisan dalam jangka waktu yang singkat. Kegitan perlombongan di permukaan bumi menghasilkan sisa logam seperti plumbum yang boleh mencemarkan sungai. Permukaan bumi menjadi terdedah kepada agen hakisan. Kawasan lapang yang berpasir akan wujud dan kawasan ini akan menjadi tidak subur dan menakung air. Usaha boleh dijalankan untuk memulihkan kawasan seperti ini kepada kawasan rekreasi seperti Taman Tasik Perdana dan Sunway Lagoon di Kuala Lumpur, Malaysia. Industri yang berasaskan pertanian dan pengilangan menghasilkan sisa yang toksik dan berbahaya. Sisa ini mendatangkan risiko yng tinggi kepada kesihatan manusia dan alam sekitar. Satu peraturan bawah Akta Kualiti Alam Sekitar 1974 yang telah dikuatkuasakan dala mtahun 1979 menghendaki semua industri mengolah air buangan untuk mengasingkan bahan pencemar ke paras yang selamat sebelum dilepaskan ke mana-mana saliran air daratan. Sisa toksik yang tidak boleh diolah perlu dibakar, dikitar semula atau dihapuskan dengan cara yang selamat seperti ditanam. Dalam pembinaan infrastruktur, contohnya jalanraya, rancangan yang teliti harus dibuat. Pembukaan tanah untuk projek perumahan dan pembandaran perlu disertakan dengan pelan penanaman tumbuhan. Pihak berkuasa mesti mensyaratkan pemulihan kawasan hijau sebelum sesuatu projek pembangunan diluluskan. Alam sekitar haruslah diurus dengan teliti dan teratur dalam sebarang aktiviti ekonomi atau pembangunan. Alam sekitar dengan keseimbangan ekologinya yang unik tidak harus dikorbankan demi kepentingan manusia semata-mata.
Hutan lindung (protection forest) adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya --terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah-- tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Undang-undang RI no 41/1999 tentang Kehutanan menyebutkan.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.“
Dari pengertian di atas tersirat bahwa hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area), di sepanjang aliran sungai bilamana dianggap perlu, di tepi-tepi pantai (misalnya pada hutan bakau), dan tempat-tempat lain sesuai fungsi yang diharapkan.
Dalam hal ini, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai kawasan hutan dalam pengertian di atas adalah:
...wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.“

Silang pengertian

Hutan lindung pengertiannya kerap dipertukar-tukarkan dengan kawasan lindung dan kawasan konservasi pada umumnya. Kawasan konservasi, atau yang juga biasa disebut sebagai kawasan yang dilindungi (protected areas), lazimnya merujuk pada wilayah-wilayah yang didedikasikan untuk melindungi kekayaan hayati seperti halnya kawasan-kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam sebagaimana dimaksud oleh UU no 5/1990[2]. Jadi, fungsinya jelas berbeda dengan hutan lindung.
Sedangkan kawasan lindung memiliki pengertian yang lebih luas, di mana hutan lindung tercakup di dalamnya. Keppres no 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung menyebutkan.
Kawasan Lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan.“
di mana mencakup (kawasan) hutan lindung sebagai:
... kawasan hutan yang memiliki sifat khas yang mampu memberikan perlindungan kepada kawasan sekitar maupun bawahannya sebagai pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta memelihara kesuburan tanah.“
dan memisahkannya dari bentuk-bentuk kawasan sempadan pantai, sempadan sungai, serta sempadan waduk, danau, dan mata air.

Tentang alam

Alam sekitar merupakan penampung keperluan hidupan dengan membekalkan sumber makanan, udara dan sumber tenaga. Alam sekitar yang berkualiti pula ialah alam sekitar yang dapat memenuhi kesemua keperluan hidupan ini dengan bail dan pencemaran adalah pada paras yang minimum. Keselesaan hidup manusia dan haiwan akan wujud dalam alam sekitar yang berkualiti. Alam sekitar yang berkualiti juga amat penting untuk memelihara hubungan antara satu organisma dengan organisma yang lain. Sebarang kesan buruk daripada persekitaran akan menjejaskan hidupan lain. Contohnya, udara  perlu bersih untuk pernafasan haiwan dan tumbuhan. Udara yang tercemar akan  mengganggu proses ini. Pencemaran udara akan menyebabkan penyakit yang  menyerang sistem respirasi. Air yang bersih juga penting untuk kehidupan. Kira-kira 70% daripada kandungan sel adalah air. Air sungai yang dicmeari  dengan sisa kilang dan kawasan perlombongan pula merosakkan habitat hidupan akuatik dan seterusnya mengakibatkan kematian.

    Sebagai satu sumber ekonomi dan biologi, kita perlu memastikan kewujudan alam sekitar yang berkualiti di bumi ini. Tanggungjawab setiap individu di dunia ini untuk memelihara alam sekitar yang bersih sangat diperlukan untuk menjamin alam sekitar yang bersih untuk generasi akan datang.

Keseimbangan antara pengurusan alam sekitar dengan kepentingan ekonomi dan pembangunan. Kegiatan-kegiatan ekonomi dan pembangunan manusia, seperti menangkap ikan dan membalak adalah untuk meningkatakan taraf hidupnya. Kegiatan ini  melibatkan perubahan kepada alam semula jadi di sekeliling, sesuai dengan kehendaknya. Manusia harus tahu merancang untuk mengawal dan mengekalkan keseimbangan ekologi alam sekitarnya. Sumber bumi yang kaya ini boleh dikelaskana kepada dua, iaitu sumber yang boleh diperbaharui dan sumber yang tidak boleh diperbaharui. Sumber yag boleh diperbaharui adalah sumber yang boleh dihasilkan atau diwujudkan kembali di alam semula jadi dalam tempoh yang singkat. Hasil  laut seperti kupang, ikan dan rumpai air merupakan satu contoh hidupan yang boleh diperoleh sepanjang masa. Kayu balak dan rotan mengambil masa yang lebih untuk pertumbuhan, larangan ke atas penggunaan pukat harimau, dan galakan terhadap aktiviti penanaman semula balak dan rotan di  Malaysia adalah contoh usaha yang diambil untuk memulihkan amal semula jadi. 

    Sumber yang tidak boleh diwujudkan kembali melalui kegiatan manusia dpanggil sumber yang tidak boleh dikembalikan semula. Sumber yang tidak boleh dikembalikan adalah seperti petroleum dan bijih timah. Kegiatan ekonomi sumber ini perlu  dikawal atau dihadkan agar ia tidak kehabisan dalam jangka waktu yang singkat. Kegitan perlombongan di permukaan bumi menghasilkan sisa logam seperti  plumbum yang boleh mencemarkan sungai. Permukaan bumi menjadi terdedah kepada agen hakisan. Kawasan lapang yang berpasir akan wujud dan kawasan ini akan menjadi tidak subur dan menakung air. Usaha boleh dijalankan untuk memulihkan kawasan seperti ini kepada kawasan rekreasi seperti Taman Tasik Perdana dan Sunway Lagoon di Kuala Lumpur, Malaysia. Industri yang berasaskan pertanian dan pengilangan menghasilkan sisa yang  toksik dan berbahaya. Sisa ini mendatangkan risiko yng tinggi kepada kesihatan manusia dan alam sekitar. Satu peraturan bawah Akta Kualiti  Alam Sekitar 1974 yang telah dikuatkuasakan dala mtahun 1979 menghendaki semua industri mengolah air buangan untuk mengasingkan bahan  pencemar ke paras yang selamat sebelum dilepaskan ke mana-mana saliran air daratan. Sisa toksik yang tidak boleh diolah perlu dibakar, dikitar semula atau dihapuskan dengan cara yang selamat seperti ditanam. Dalam pembinaan infrastruktur, contohnya jalanraya, rancangan yang teliti harus dibuat. Pembukaan tanah untuk projek perumahan dan pembandaran perlu disertakan dengan pelan penanaman tumbuhan. Pihak berkuasa mesti mensyaratkan pemulihan kawasan hijau sebelum sesuatu projek pembangunan diluluskan. Alam sekitar haruslah diurus dengan teliti dan teratur dalam sebarang aktiviti ekonomi atau pembangunan. Alam sekitar dengan keseimbangan ekologinya yang  unik tidak harus dikorbankan demi kepentingan manusia semata-mata.    

Minggu, 14 Agustus 2011

botani dan zologi

Materi Botani dan Zoologi Praktis
Memahami dan mengapikasikan pengetahuan Botani dan Zoologi Praktis

1. Mengertahui tumbuhan yang dapat dijadikan makanan, suber air, obat-obatan, tempat perlindungan, sarana memasak dan membuat api
2. Mengetahui tumbuhan-tumbuhan yang berbahaya atau beracun
3. Mengetahui manfaat hewan sebagai sumber makanan
4. mengetahai hewan-hewan yang berbahaya
Bahan Materi
- Cara hidup di alam bebas dengan memanfaatkan pengetahuan Botani dan Zoologi Praktis.
- Pengetahuan Botani dan Zoologi Praktis di alam bebas.
- Manfaat tumbuhan, yaitu : dapat dikomsumsi sebagai makanan, sumber air minum, bahan obat-obatan, sarana memasak, untuk membuat api, dan untuk membuat tempat perlindungan (bivak).
- Tumbuhan yang berbahaya bagi manusia.
- Manfaat hewan sebagai bahan makanan dan penanda ke sumber air.
- Hewan-hewan yang berbahaya bagi manusia.
PENDAHULUAN
Kegiatan alam terbuka (KAT) merupakan kegiatan yang penuh dengan tantangan dan resiko. Oleh karena itu, para penggiat seharusnya telah dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan dasar mengenai KAT guna kelancaaran dan keberhasilan kegiatan tersebut. Adapun pengetahuan-pengetahuan tersebut antara lain, Persiapan Perjalanan Alam Terbuka (PPAT), Mountaineering, Navigasi Darat, Botani dan Zoologi Praktis, dan Survival, yang kesemuanya saling berkaitan.


kode etik pencinta alam


Kode Etik Pecinta Alam Indonesia merupakan petunjuk berperilaku bagi para pencinta alam yang berada di Indonesia. Kode etik ini disahkan dalam Gladian IV, acara latihan gabungan pecinta alam se-Indonesia yang diprakarsai pertama kali oleh Wanadri, di Ujung Pandang pada tahun 1974 pukul 01:00 WITA. Isi kode etik tersebut adalah:
Kode Etik Pecinta Alam Se-Indonesia
Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kami kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagai mahkluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
Sesuai dengan hakekat di atas kami dengan kesadaran menyatakan:
1.mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
3.mengabdi kepada bangsa dan tanah air
4.menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5.berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
6.berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanakan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa, dan tanah air